You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 46 Ekor HPR di Menteng Dalam Divaksinasi
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

46 Ekor HPR di Menteng Dalam Divaksinasi

46 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah RW 02, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan divaksinasi.

Kami rutin melakukan vaksinasi ini

Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Satuan Pelaksana Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan dengan kelurahan.

Penyuluh Pertanian Suku Dinas KPKP Kecamatan Tebet, Hairul Ihsan mengatakan, vaksinasi ini dilakukan untuk mempertahankan predikat Ibukota sebagai wilayah bebas rabies. Kegiatan vaksinasi sendiri dilakukan secara bertahap di wilayahnya.

36 Ekor HPR di Menteng Dalam Divaksinasi

"Kami rutin melakukan vaksinasi ini. Kali ini kami gelar di RW 02 Kelurahan Menteng Dalam dan khusus bagi hewan berpemilik," ujarnya, Kamis (3/5).

Ia menjelaskan, pada kesempatan kali ini, pihaknya memvaksinasi 46 ekor HPR dengan rincian 43 ekor kucing dan tiga ekor anjing.

"Kali ini yang ikut vakisnasi hanya kucing dan anjing. Hewan lain yang perlu divaksinasi rabies seperti kera dan musang," katanya.

Di tempat yang sama, Lurah Menteng Dalam, Rachmat Mulyadi mendukung adanya vaksinasi HPR ini. Melalui kegiatan ini, wilayahnya diharapkan dapat terbebas dari penyakit rabies.

"Kegiatan ini sangat membantu warga agar terhindar dari penyakit yang disebabkan hewan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1198 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1185 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye974 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati