You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Spanduk Larangan Kegiatan Politik akan Dipasang di Lokasi CFD
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Spanduk Larangan Kegiatan yang Tidak Boleh di HBKB akan Dipasang

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memasang spanduk larangan kegiatan yang tidak boleh dalam pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 tahun 2016 tentang pelaksanaan HBKB.

Kami akan lakukan tindakan preventif dan edukasi

"Pemprov DKI tegaskan, CFD tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang bersifat politik, SARA atau orasi yang mengandung ujaran kebencian dan menghasut," ujar Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko di  Mapolda Metro Jaya, Sabtu (5/5).

Sigit menyampaikan, pihaknya akan memasang spanduk untuk mensosialisasikan larangan ini kepada masyarakat. Rencananya spanduk tersebut dipasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Alat Peraga Politk di Ajang CFD Bakal Disita

Menurut Sigit, pada pelaksanaan HBKB Minggu (6/5) besok, petugas juga akan mengimbau warga. Khususnya di pintu-pintu masuk HBKB.

"Kami akan lakukan tindakan preventif dan edukasi," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Argo Yowono menambahkan, sesuai dengan Pergub Nomor 12 tahun 2016, kegiatan yang diperbolehkan di lokasi HBKB seperti acara seni budaya, lingkungan hidup dan olahraga. Sementara kegiatan yang bersifat politik dan bersifat SARA secara tegas dilarang.

"Kami sudah koordinasi dengan Pemprov untuk menegakan aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siap Digelar, Ini Tema Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024

    access_time26-10-2024 remove_red_eye1777 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1110 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1081 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye947 personDessy Suciati