You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinkes DKI Belum Keluarkan Izin Praktik Dokter Asing
"Kami sudah memiliki data pratama dan utama. Jadi, kalau ada daerah yang sudah penuh, tidak akan diizinkan lagi untuk membuka klinik," tegas Dien Emmawati, Kepala D.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Dinkes DKI Belum Keluarkan Izin Praktik Dokter Asing

Terbongkarnya kasus praktik ilegal dokter asing di Klinik Metropole, Jakarta Barat beberapa waktu lalu membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memperketat perizinan klinik maupun dokter kesehatan. Izin mendirikan klinik juga akan dihentikan sementara, terutama di wilayah yang sudah banyak terdapat klinik.

karena sampai saat ini belum dikeluarkan izinnya. Masyarakat harus hati-hati kalau ada praktik dokter asing

"Kami sudah memiliki data pratama dan utama. Jadi, kalau ada daerah yang sudah penuh, tidak akan diizinkan lagi untuk membuka klinik," tegas Dien Emmawati, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jumat (24/10).

Layanan Puskesmas Tanjung Priok Mulai Dipindah

Bukan hanya itu, lanjut Dien, pihaknya juga akan memperketat pengawasan terhadap klinik kesehatan. Karena bukan hanya izin pendirian, banyak klinik yang juga mempekerjakan dokter-dokter asing.

"Para pemilik klinik harus patuh terhadap peraturan. Karena jika tidak, kami tak segan melaporkan mereka ke polisi dan Kementerian Tenaga Kerja," katanya.

Terlebih, kata Dien, hingga kini pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi kompetensi kerja kepada dokter asing. Sehingga, jika ada pelayanan kesehatan yang memiliki praktik dokter asing, sudah barang tentu hal itu menyalahi aturan.

"Yang berbau asing itu harusnya tidak ada, karena sampai saat ini belum dikeluarkan izinnya. Masyarakat harus hati-hati kalau ada praktik dokter asing. Jangan menganggap kalau asing itu selalu lebih hebat," katanya.

Untuk memberikan informasi kepada masyarakat, Dinkes DKI telah menampilkan data rumah sakit dan klinik kesehatan yang memiliki izin resmi di website, www.dinkes-dki.go.id.

"Di website itu ada daftar nama klinik dan rumah sakit yang memiliki izin resmi. Jadi tidak ada masyarakat yang tertipu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1464 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1280 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1070 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye983 personDessy Suciati