You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinkes DKI Belum Keluarkan Izin Praktik Dokter Asing
"Kami sudah memiliki data pratama dan utama. Jadi, kalau ada daerah yang sudah penuh, tidak akan diizinkan lagi untuk membuka klinik," tegas Dien Emmawati, Kepala D.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Dinkes DKI Belum Keluarkan Izin Praktik Dokter Asing

Terbongkarnya kasus praktik ilegal dokter asing di Klinik Metropole, Jakarta Barat beberapa waktu lalu membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memperketat perizinan klinik maupun dokter kesehatan. Izin mendirikan klinik juga akan dihentikan sementara, terutama di wilayah yang sudah banyak terdapat klinik.

karena sampai saat ini belum dikeluarkan izinnya. Masyarakat harus hati-hati kalau ada praktik dokter asing

"Kami sudah memiliki data pratama dan utama. Jadi, kalau ada daerah yang sudah penuh, tidak akan diizinkan lagi untuk membuka klinik," tegas Dien Emmawati, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jumat (24/10).

Layanan Puskesmas Tanjung Priok Mulai Dipindah

Bukan hanya itu, lanjut Dien, pihaknya juga akan memperketat pengawasan terhadap klinik kesehatan. Karena bukan hanya izin pendirian, banyak klinik yang juga mempekerjakan dokter-dokter asing.

"Para pemilik klinik harus patuh terhadap peraturan. Karena jika tidak, kami tak segan melaporkan mereka ke polisi dan Kementerian Tenaga Kerja," katanya.

Terlebih, kata Dien, hingga kini pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi kompetensi kerja kepada dokter asing. Sehingga, jika ada pelayanan kesehatan yang memiliki praktik dokter asing, sudah barang tentu hal itu menyalahi aturan.

"Yang berbau asing itu harusnya tidak ada, karena sampai saat ini belum dikeluarkan izinnya. Masyarakat harus hati-hati kalau ada praktik dokter asing. Jangan menganggap kalau asing itu selalu lebih hebat," katanya.

Untuk memberikan informasi kepada masyarakat, Dinkes DKI telah menampilkan data rumah sakit dan klinik kesehatan yang memiliki izin resmi di website, www.dinkes-dki.go.id.

"Di website itu ada daftar nama klinik dan rumah sakit yang memiliki izin resmi. Jadi tidak ada masyarakat yang tertipu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1956 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1737 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1639 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1567 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1368 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik