You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Larangan Parkir di Jl Kayu Mas Raya Mulai Disosialisasikan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Larangan Parkir di Jl Kayu Mas Raya Disosialisasikan

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menggelar sosialisasi larangan parkir di sepanjang Jalan Kayu Mas Raya, Pulogadung, Selasa (8/5). Setelah dua minggu ke depan, untuk kendaraan yang parkir liar akan ditindak tegas.

Selama sosialisasi ini kita juga minta bantuan warga dan kelurahan untuk mengawasinya

Kasi Lalu Lintas Sudinhub Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, sosialisasi dilakukan karena banyak keluhan warga soal parkir liar. Sehingga sangat mengganggu kenyamanan warga dan memicu terjadinya kemacetan lalu lintas.

"Sudah banyak keluhan warga soal parkir liar. Padahal rambu larangan parkir juga sudah ada tapi masih saja nekat parkir liar. Makanya hari ini kita sosialisasikan larangan parkir," ujar Andreas Eman.

Spanduk Larangan Kegiatan yang Tidak Boleh di HBKB akan Dipasang

Dalam sosialisasi ini petugas memasang dua spanduk berukuran 4x1,5 meter persegi di setiap ujung Jalan Kayu Mas Raya. Kemudian 50 lembar pamflet juga dibagikan ke warga RW 10 Kelurahan Pulogadung. Kendaraan yang tengah parkir pun diminta untuk segera dipindah dan parkir di tempat semestinya.

Menurutnya, pihaknya memberikan batas waktu maksimal selama dua minggu. Jika masih membandel maka pihaknya meminta pada unit terkait untuk melakukan penindakan, mulai dari derek, hingga tilang.

"Selama sosialisasi ini kita juga minta bantuan warga dan kelurahan untuk mengawasinya. Jika masih ada yang parkir, laporkan dan pasti akan ditindak tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati