58 Warga Apartemen di Cibubur Dibuatkan SKDS
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur menerbitkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) untuk 58 warga penghuni sebuah apartemen di Kelurahan Cibubur, Ciracas. Warga diketahui tidak memiliki KTP setempat setelah dilakukan operasi Bina Kependudukan (Binduk), Selasa (8/5) malam.
Ada 71 warga yang terjaring, 58 orang dibuatkan surat keterangan domisili sementara (SKDS). Sembilan orang dicetak e KTP nya dan empat anak dibuatkan Kartu Identitas Anak
Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Sukma Wijaya mengatakan, operasi ini merupakan yang kedua kalinya. Operasi ini sifatnya untuk pembinaan agar warga tertib administrasi kependudukan.
"Ada 71 warga yang terjaring, 58 orang dibuatkan surat keterangan domisili sementara (SKDS). Sembilan orang dicetak e-KTP nya dan empat anak dibuatkan Kartu Identitas Anak," papar Sukma Wijaya, Rabu (9/5).
9 WNA Terjaring Binduk di Apartemen City ResortMenurutnya, warga dibuatkan SKDS karena mereka bukan warga DKI namun tinggal di apartemen lebih dari setahun. Bahkan ditemukan empat warga negara asing asal Tiongkok. Pihaknya akan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Jakarta Timur.
Vony (48), seorang warga apartemen, mengaku senang adanya Binduk ini. Karena ia sangat terbantu dalam pencetakan KTP, yang telah ditunggunya sejak tiga tahun lalu.
"Sudah kita tunggu sejak tiga tahun lalu akhirnya jadi juga sekarang. Kita sangat terbantu dengan kegiatan Bin
duk seperti ini," tandas Vony.