You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 9 WNA Terjaring Binduk di Apartemen City Resort
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

9 WNA Terjaring Binduk di Apartemen City Resort

Sebanyak 88 orang yang tinggal di Apartemen City Resort, Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat terjaring operasi Bina Kependudukan (Biduk), Rabu (3/8) malam. Beberapa diantarangan merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Binduk kami lakukan untuk mendata penduduk baru yang ada di apartemen tersebut paska lebaran sekaligus keberadaan orang asing

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Mohammad Hatta mengatakan, pihaknya sengaja menggelar binduk di apartemen pada malam hari. Sebab rata-rata penghuni beraktifitas di luar saat siang.

"Binduk kami lakukan untuk mendata penduduk baru yang ada di apartemen tersebut paska lebaran sekaligus keberadaan orang asing," ujar Mohammad, Kamis (4/8).

Cengkareng Timur Target Operasi Binduk

Rincian yang terjaring malam tadi yakni, 38 orang tidak memiliki KTP DKI dan 42 orang memiliki KTP DKI dengan alamat yang berbeda. Selain itu ada sembilan WNA asal Philipina, India dan Eropa.

"Kalau yang WNI kita langsung minta buat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS). Dan untuk orang asing yang visanya turis, penanganannya kami serahkan ke petugas imigrasi untuk memprosesnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1952 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1726 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1362 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik