Komisi D Gelar Rapat Serapan Anggaran SKPD
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat bersama kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (9/5).
Makanya kita dorong perlunya kinerja yang lebih baik hingga serapannya maksimal
Rapat digelar untuk membahas laporan Pertanggungjawaban Gubernur DKI Jakarta tahun anggaran 2017 terkait realisasi anggaran dan program kerja SKPD.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan, rapat dimaksudkan agar ada evaluasi kinerja dan peningkatan penyerapan anggaran di tahun ini. Terutama untuk SKPD yang pada tahun lalu penyerapannya masih kurang maksimal.
Dinas KPKP Diminta Percepat Realisasi Anggaran"Kita ingin tahun ini mendapat predikat baik yaitu wajar tanpa pengecualian. Makanya kita dorong perlunya kinerja yang lebih baik hingga serapannya maksimal," ujarnya, Rabu (9/5).
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Teguh Hendrawan mengatakan, selain memaksimalkan serapan anggaran, berdasarkan evaluasi tahun lalu, pihaknya berkomitmen akan merapikan seluruh pekerjaan termasuk pencatatan aset yang masuk ke KIP Dinas Sumber Daya Air dari tahun 1996 lalu.
"Semua aset kita, hasil auditnya dari 1996 sampai saat ini sudah diserahkan ke BPK," terangnya.
Selain Dinas Sumber Daya Air, SKPD yang memberikan paparannya di hadapan Komisi D DPRD DKI di antaranya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.