You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
mobil-dinas-jokowi istimewa jakartasatu dot com
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ketua DPRD DKI Gunakan Mobil Dinas Eks Jokowi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memilih menggunakan mobil dinas Toyota Land Cruiser, yang sebelumnya digunakan Joko Widodo saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Saya tidak mau pakai mobil dinas baru. Makanya saya pakai mobil dinas bekasnya Pak Jokowi saja

Pria yang akrab disapa Pras ini mengaku enggan menggunakan mobil dinas baru. Sehingga dirinya lebih memilih menggunakan mobil yang sudah ada. "Saya tidak mau pakai mobil dinas baru. Makanya saya pakai mobil dinas bekasnya Pak Jokowi saja," ujar Pras, Jumat (24/10).

Mobil Toyota Land Cruiser berwarna hitam yang akan digunakan Pras sebagai mobil dinas semula bernopol B 1 DKI. Lalu, pernah juga berganti nopol  B 1961 RFR sesuai tahun kelahiran Joko Widodo. Namun, saat ini mobil tersebut menggunakan nopol B 2 DKI.

Puluhan Miliar untuk Mobil Dinas Anggota DPRD

Mobil tersebut juga terhitung baru karena dibeli saat Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dilantik tahun 2012 lalu. Mobil tersebut juga jarang menjadi pilihan Jokowi saat menjabat Gubernur DKI lantaran dirinya lebih memilih menggunakan Toyota Innova bernopol B 1124 BH sebagai kendaraan dinasnya.

Sedangkan Basuki, hingga kini lebih memilih menggunakan Toyota Land Cruiser bernopol B 1966 RFR sebagai mobil dinasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9124 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2770 personNurito
  3. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye2628 personNurito
  4. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1731 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1545 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik