Ketua DPRD DKI Gunakan Mobil Dinas Eks Jokowi
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memilih menggunakan mobil dinas Toyota Land Cruiser, yang sebelumnya digunakan Joko Widodo saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Saya tidak mau pakai mobil dinas baru. Makanya saya pakai mobil dinas bekasnya Pak Jokowi saja
Pria yang akrab disapa Pras ini mengaku enggan menggunakan mobil dinas baru. Sehingga dirinya lebih memilih menggunakan mobil yang sudah ada. "Saya tidak mau pakai mobil dinas baru. Makanya saya pakai mobil dinas bekasnya Pak Jokowi saja," ujar Pras, Jumat (24/10).
Mobil Toyota Land Cruiser berwarna hitam yang akan digunakan Pras sebagai mobil dinas semula bernopol B 1 DKI. Lalu, pernah juga berganti nopol B 1961 RFR sesuai tahun kelahiran Joko Widodo. Namun, saat ini mobil tersebut menggunakan nopol B 2 DKI.
Puluhan Miliar untuk Mobil Dinas Anggota DPRDMobil tersebut juga terhitung baru karena dibeli saat Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dilantik tahun 2012 lalu. Mobil tersebut juga jarang menjadi pilihan Jokowi saat menjabat Gubernur DKI lantaran dirinya lebih memilih menggunakan Toyota Innova bernopol B 1124 BH sebagai kendaraan dinasnya.
Sedangkan Basuki, hingga kini lebih memilih menggunakan Toyota Land Cruiser bernopol B 1966 RFR sebagai mobil dinasnya.