You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
mobil dinas bbg ilustrasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Mobil Operasional Pemprov DKI Diminta Pakai BBG

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) meminta seluruh mobil operasional di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI untuk menggunakan bahan bakar gas (BBG). Sebagai tahap awal, kendaraan dinas milik Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama diminta sebagai percontohan.

Kami sudah usulkan kendaraan operasional di Pemprov DKI menggunakan gas. Biar kendaraan operasional pak Jokowi dan pak Basuki juga menggunakan gas

"Kami sudah usulkan mobil operasional di Pemprov DKI menggunakan gas. Biar kendaraan operasional pak Jokowi dan pak Basuki juga menggunakan gas," ujar Ridha Ababil, Vice President Corporate Communication PT PGN di Balaikota, Selasa (12/8).

"Itu bisa sebagai contoh agar masyarakat Jakarta tahu kalau pemimpinnya komitmen dalam menghilangkan subsidi BBM yang mencapai Rp 300 triliun per tahun," kata Ridha.

PGN Targetkan 7.000 Pelanggan Baru Sambungan Gas

Untuk itu, kata Ridha, pihaknya siap memperbanyak Mobile Refueling Unit (MRU) di sekitar Balai Kota. Tujuannya untuk mempermudah mobil dinas mengisi BBG. Bahkan, jika Jokowi dan Basuki berminat, pihaknya juga bersedia untuk menyediakan kendaraan berbahan bakar gas.

"Kalau Pak Ahok mau kami juga bisa belikan mobilnya untuk jadi role model (percontohan) di DKI. Kita juga bakal sediakan konverter kitnya untuk Pemprov DKI Jakarta," janjinya.

Dikatakan Ridha, pihaknya siap untuk menambah SPBG di ibu kota. Saat ini SPBG yang sudah ada mencapai 11 lokasi dan MRU satu unit. Tahun ini rencananya akan dibangun sebanyak enam SPBG dan dua MRU.

Menurutnya, investasi untuk pembangunan SPBG tidak terlalu mahal, hanya sebesar Rp 20 miliar. Sementara MRU hanya sebesar Rp 10 miliar. Namun dalam pembangunannya terkendala dengan lahan.  "Tapi kami minta Pemprov DKI menyediakan pasar. Daripada kita sudah membangun tapi tidak ada yang mengisi. Itu kan percuma," ucapnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, pada tahun 1998 Pemprov DKI telah menerapkan kebijakan tersebut. Namun karena jarangnya tempat pengisian ulang SPBG, maka program itu dihentikan. "Dulu sempat ada, tapi karena tidak ada SPBG di Monas jadi dihentikan," kata Akbar.

Akbar mengaku belum ada pembicaraan dengan PGN terkait penggunaan bahan bakar gas untuk mobil operasional Pemprov DKI. Namun kalau jadi diterapkan, perlu ada semacam Peraturan Gubernur (Pergub).

Dikatakan Akbar, pihaknya bersama dengan Dinas Perindustrian dan Energi akan membantu mendistribusikan alat konversi atau converter kit jika kebijakan ini diterapkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3225 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2839 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1993 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1590 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1417 personNurito