You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies Berharap Revisi Perda Pajak Parkir dan PJU Sesuai Jadwal
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Anies Berharap Revisi Perda Pajak Parkir dan PJU Sesuai Jadwal

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat membahas revisi dua peraturan daerah (perda) sesuai jadwal.

Intinya kita berharap pembahasannya dapat sesuai jadwal

Perda yang dimaksud masing-masing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU).

"Intinya kita berharap pembahasannya dapat sesuai jadwal," ujarnya usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/5).

Anies Sambut Baik Dua Raperda Usulan DPRD

Anies menyampaikan, secara garis besar telah berupaya menjawab seluruh pandangan fraksi-fraksi pada pidato yang disampaikannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

"Ada beberapa hal yang mungkin menarik dijadikan catatan untuk perkembangan pajak penerangan jalan," ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mendukung revisi dua perda tersebut. Menurutnya, perlu ada regulasi yang secara eksplisit mengatur mengenai pajak penerangan jalan umum untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

"Dan saya sampaikan dari pandangan fraksi di DPRD seluruhnya sepakat dengan apa yang diusulkan Pemprov," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siap Digelar, Ini Tema Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024

    access_time26-10-2024 remove_red_eye1790 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1119 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1087 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye976 personDessy Suciati
  5. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye954 personDessy Suciati