You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Usulkan Pembahasan Dua Raperda
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Bapemperda Usulkan Pembahasan Dua Raperda

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini mengusulkan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) melalui rapat paripurna.

Kita mencita-citakan bagaimana sekolah menjadi luar biasa dengan siswa yang cerdas

Dua raperda yang diusulkan meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan dan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menyampaikan, kedua Raperda tersebut penting segera dibahas dan disahkan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan.

Wagub Apresiasi Pengesahan Empat Raperda Sesuai Jadwal

"Kita mencita-citakan bagaimana sekolah menjadi luar biasa dengan siswa yang cerdas," ujarnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/5).

Pria yang akrab disapa Lulung ini juga menjelaskan pentingnya Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, perlu ada aturan yang jelas untuk mengatur partisipasi perusahaan terkait kewajibannya menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di lingkungan sekitarnya.

"Ini kebutuhan kita menghadapi perkembangan kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1725 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1089 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1082 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye899 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye876 personFakhrizal Fakhri