You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Pendidikan Baru Terdiri Dari 22 BAB dan 227 Pasal
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Raperda Pengelolaan Pendidikan Berisi 22 BAB dan 227 Pasal

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.

Kita mulai bahas di pekan ini.  Seluruhnya berisi 22 BAB dan 227 Pasal

Raperda tersebut merupakan penyempurnaan dari Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.

"Kita mulai bahas di pekan ini.  Seluruhnya berisi 22 BAB dan 227 Pasal," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/5).

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Fokus Tingkatkan Mutu

Menurut Merry, secara garis besar pembahasan raperda tersebut akan menitikberatkan isi pasal per pasal yang harus menjamin pemerataan kesempatan pelayanan pendidikan, peningkatan mutu yang relevan serta efisien dalam manajemen pendidikan.

Selain itu juga mampu mengatur penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, menengah, tinggi, non formal, informal dan pendidikan bertaraf internasional.

Kemudian mampu mengatur mengenai pemberian bantuan pendidikan. Bukan saja bagi sekolah atau lembaga pendidikan yang dikelola langsung pemerintah, tetapi juga sekolah atau lembaga pendidikan yang diselenggarakan swasta dan masyarakat. 

"Tentu untuk bantuan ini kita perlu dalami dan ada syarat ketentuan yang diberlakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5622 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3452 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2658 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2428 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1179 personFolmer