You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Pendidikan Baru Terdiri Dari 22 BAB dan 227 Pasal
.
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Raperda Pengelolaan Pendidikan Berisi 22 BAB dan 227 Pasal

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.

Kita mulai bahas di pekan ini.  Seluruhnya berisi 22 BAB dan 227 Pasal

Raperda tersebut merupakan penyempurnaan dari Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.

"Kita mulai bahas di pekan ini.  Seluruhnya berisi 22 BAB dan 227 Pasal," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/5).

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Fokus Tingkatkan Mutu

Menurut Merry, secara garis besar pembahasan raperda tersebut akan menitikberatkan isi pasal per pasal yang harus menjamin pemerataan kesempatan pelayanan pendidikan, peningkatan mutu yang relevan serta efisien dalam manajemen pendidikan.

Selain itu juga mampu mengatur penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, menengah, tinggi, non formal, informal dan pendidikan bertaraf internasional.

Kemudian mampu mengatur mengenai pemberian bantuan pendidikan. Bukan saja bagi sekolah atau lembaga pendidikan yang dikelola langsung pemerintah, tetapi juga sekolah atau lembaga pendidikan yang diselenggarakan swasta dan masyarakat. 

"Tentu untuk bantuan ini kita perlu dalami dan ada syarat ketentuan yang diberlakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4102 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2794 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1782 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1574 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1441 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik