You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Fokus Tingkatkan Mutu
.
photo doc - Beritajakarta.id

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Fokus Tingkatkan Mutu

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah pokok pikiran yang akan  dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.

Pengelolaan pendidikan yang dimaksud dalam raperda tersebut yakni meningkatkan mutu

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, salah satu pokok pikiran yang akan dituangkan dalam raperda tersebut terkait dengan peningkatan mutu pendidikan di Ibukota.

"Pengelolaan pendidikan yang dimaksud dalam raperda tersebut yakni meningkatkan mutu dan relevan serta efisien dalam manajemen pendidikan," ujarnya, Jumat (11/5).

Anies Sambut Baik Raperda Pengelolaan Pendidikan Segera Dibahas

Merry menjelaskan, Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan nantinya akan memuat 22 Bab dan 227 Pasal. Selain peningkatan mutu penididikan, raperda tersebut juga akan secara khusus mengatur mengenai kurikulum, tenaga pendidik, penyelenggaraan PAUD, pendidikan nonformal dan informal hingga pengaturan pemberian bantuan pendidikan.

"Poin-poin itu yang akan menjadi pertimbangan kita saat membahas raperda ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1434 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1417 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1148 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1077 personFolmer
  5. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye997 personBudhi Firmansyah Surapati