You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Fokus Tingkatkan Mutu
.
photo doc - Beritajakarta.id

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Fokus Tingkatkan Mutu

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah pokok pikiran yang akan  dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.

Pengelolaan pendidikan yang dimaksud dalam raperda tersebut yakni meningkatkan mutu

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, salah satu pokok pikiran yang akan dituangkan dalam raperda tersebut terkait dengan peningkatan mutu pendidikan di Ibukota.

"Pengelolaan pendidikan yang dimaksud dalam raperda tersebut yakni meningkatkan mutu dan relevan serta efisien dalam manajemen pendidikan," ujarnya, Jumat (11/5).

Anies Sambut Baik Raperda Pengelolaan Pendidikan Segera Dibahas

Merry menjelaskan, Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan nantinya akan memuat 22 Bab dan 227 Pasal. Selain peningkatan mutu penididikan, raperda tersebut juga akan secara khusus mengatur mengenai kurikulum, tenaga pendidik, penyelenggaraan PAUD, pendidikan nonformal dan informal hingga pengaturan pemberian bantuan pendidikan.

"Poin-poin itu yang akan menjadi pertimbangan kita saat membahas raperda ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2713 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2264 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1792 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1079 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1068 personBudhi Firmansyah Surapati