99 Sekolah Dasar di Jakut Gelar PPDB Jalur Inklusi
Sebanyak 99 sekolah dasar negeri di wilayah II Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara, tengah menggelar penerimaan peserta didik baru (PPDB) bagi jalur inklusi. Kegiatan pendaftaran hingga proses seleksi dilaksanakan mulai Senin (21/5) hingga Rabu (23/5) besok.
Bagi yang diterima harus lapor diri mulai 24 hingga 26 Mei ini.
Kepala Suku Dinas Wilayah II Jakarta Utara, Momon Sulaeman mengatakan, sesuai keputusan Kepala Dinas Pendidikan nomor 466 tahun 2018, dalam satu rombongan belajar (sebanyak 32 siswa) diberikan maksimal kuota dua siswa inklusi
. PPDB Online di Jakarta Barat Berjalan Lancar"Syaratnya berusia tujuh sampai 12 tahun pada 1 Juli nanti. Untuk anak yang berusia enam tahun pada 1 Juli 2018 ini bisa mendaftar," katanya, Selasa (22/5).
Selain memenuhi persyaratan usia, calon siswa juga diwajibkan memiliki akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari kelurahan. Pengumuman kelulusan siswa akan disampaikan pada Rabu (23/5) esok sekitar pukul 15.00 di sekolah tujuan.
"Bagi yang diterima harus lapor diri mulai 24 hingga 26 Mei ini. Selain jalur inklusi jita juga sudah gelar PPDB jalur prestasi," tandasnya.