You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPBD Online Dibuka Pekan Depan
photo Doc - Beritajakarta.id

PPDB Online Mulai Dibuka Pekan Depan

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online di Ibukota akan dimulai Senin (5/6) pekan depan. Berbagai persiapan telah dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai dari memastikan kesiapan jaringan hingga mendirikan posko pengaduan.

Mulai Senin kami buka PPBD secara online

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adriyanto mengatakan, tahun ini pelaksanaan PPBD dilakukan secara berjenjang yang dimulai dari tingkat SD terlebih dahulu. Selanjutnya PPDB tingkat SMP, SMA, dan SMK digelar serentak.

"Mulai Senin kami buka PPDB secara online. Tingkat SD dulu selama tiga hari. Setelah itu baru naik ke tingkat di atasnya," ujarnya, Jumat (2/5).

PPDB Online Digelar Serentak di Semua Jenjang Pendidikan

Sopan mengatakan, selama pelaksanaan PPDB, pihaknya akan mendirikan posko di halaman kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Gatot Subroto. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta juga akan dilibatkan dalam posko ini.

"Kami akan buka posko untuk PPDB di halaman kantor. Bila ada permasalahan, tim terpadu siap. Di posko itu ada Dinas Dukcapil juga," ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah menjalin kerjasama dengan beberapa pihak untuk persiapan pelaksanaan PPDB. Khususnya dengan penyedia (provider) jaringan internet.

"Provider telah melipatgandakan bandwidth dengan tujuan agar tidak terjadi server down," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11260 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye989 personBudhi Firmansyah Surapati