You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dugaan Korupsi Kapal, Empat Pegawai Dishub Ditetapkan Tersangka
.
photo doc - Beritajakarta.id

4 Pegawai Dishub Ditetapkan Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan empat pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Motor (KM) Catamaran. Dalam kasus ini, Kejagung juga menyita satu unit kapal pengadaan tahun anggaran 2012 tersebut.

Terkait kasus dugaan korupsi KM Catamaran, saat ini statusnya dalam proses penyidikan di Kejagung

Kepala Dishub DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, sudah melaporkan kasus ini kepada Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Selain keempat pegawai Dishub, terdapat seorang pemborong berinisial ABS yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sedangkan keempat pegawai Dishub DKI Jakarta yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini berinisial DA, KZ, BU dan THZ. "Terkait kasus dugaan korupsi KM Catamaran, saat ini statusnya dalam proses penyidikan di Kejagung," ujar Akbar di Balaikota DKI, Senin (27/10).

Kejari Jaktim Tahan Kontraktor Hutan Kota Ujung Menteng

Dikatakan Akbar, pagu anggaran pengadaan kapal tersebut sebesar Rp 25 miliar. Sementara untuk kontraknya sendiri hanya senilai Rp 23,6 miliar. "Spesifikasi kapal ini memang besar, dengan ukuran panjang 26 meter dan lebarnya mencapai 9 meter. Kapal ini juga berbahan alumunium," kata Akbar. 

Akbar pun meminta jajarannya untuk berhati-hati dan selalu mentaati peraturan yang berlaku agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. "Saya menekankan semua pegawai Dishub agar betul-betul mematuhi aturan main yang berlaku. Pelajari kembali kontrak agar tidak ada keteledoran," katanya.

Seperti diketahui, dugaan kasus korupsi pengadaan KM Catamaran ini berawal dari adanya ketidaksesuaian kapal yang disediakan dengan kontrak perjanjian. Dalam kontrak disebutkan kapal mampu bergerak hingga kecepatan 150 knot. Namun, setelah dilakukan tes, kecepatan kapal itu tidak sesuai dengan kontrak.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4271 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1826 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1664 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1597 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik