You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Udar Pristono menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta. Peneta
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono menjadi tersangka.
photo doc - Beritajakarta.id

Mantan Kadishub DKI Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono sebagai tersangka dalam kasus penggelembungan dana pengadaan bus Transjakarta dan peremajaan angkutan umum. Selain Udar Pristono, Kejagung juga menetapkan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto, sebagai tersangka baru.

Tim penyidik kembali menambah jumlah 2 orang tersangka mengingat terdapat bukti permulaan yang cukup adanya perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama

“Tim penyidik kembali menambah 2 orang tersangka mengingat terdapat bukti permulaan yang cukup adanya perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama,” kata Setia Untung Arimuladi, Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Senin (12/5).

Penetapan tersangka Udar Pristono mengacu pada surat perintah penyidikan No: print – 32/F.2/Fd.1/05/2014 tertanggal 9 Mei 2014. Sedangkan Prawoto berdasarkan surat perintah penyidikan No: Print – 33/F.2/Fd.1/05/2015 tertanggal 9 Mei 2014.

Kejagung Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Bus Transjakarta

Kasus bus Transjakarta yang menjadi dasar penetapan tersangka ini adalah pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun, dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum regular senilai Rp 500 miliar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta anggaran 2013. “Dari nilai itu, ada indikasi mark-up atas dua tersangka lainnya, yaitu Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu yang sudah ditetapkan duluan," ungkapnya.

Tersangka Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu merupakan PNS di Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Drajat selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta. Sementara Setyo Tuhu selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang atau Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3441 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1475 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik