You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anjungan DKI di Jakarta Fair Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
.
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Badan Pajak dan Retda Buka Layanan Pembayaran PKB di Jakarta Fair

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Badan Pajak dan Retda) DKI Jakarta membuka layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Anjungan Pemprov DKI dalam gelaran Jakarta Fair, Kemayoran, Jakarta Pusat 2018.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor baru kita buka pertama kali tahun ini

Wakil Kepala Badan Pajak dan Retda Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, layanan pembayaran PKB ini baru dibuka pertama kalinya di Jakarta Fair.

"Pembayaran pajak kendaraan bermotor baru kita buka pertama kali tahun ini," ujarnya, Jumat (25/5).

Gubernur Buka Jakarta Fair Tahun 2018

Ia menjelaskan, persyaratan yang harus dipenuhi untuk membayar PKB ini terbilang mudah. Warga hanya diminta membawa KTP dan STNK asli untuk langsung diproses di tempat dan selesai saat itu juga.

"Jadi tidak perlu bawa BPKB. Itu salah satu kemudahannya," jelasnya.

Selain pelayanan PKB, sambung Faisal, di acara Jakarta Fair, pihaknya juga melayani pembayaran PBB-P2. Di mana sistem pembayaran yang disediakan telah terkoneksi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI.

"Jadi kita siapkan berbagai kemudahan untuk melayani warga yang ingin membayarkan pajaknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1969 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1758 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1389 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik