Pemprov DKI Dapat Dua Penghargaan dari Kemenkes RI
access_time Kamis, 31 Mei 2018 20:19 WIB
remove_red_eye 2639
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Pemprov DKI Jakarta mendapat penghargaan Pastika Awya Pariwara dan Paramesti dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Penghargaan ini diberikan terkait dengan aturan larangan rokok yang diimplementasikan Pemprov DKI selama ini.
Pemprov DKI Jakarta mendapat penghargaan Pastika Awya Pariwara
Raih Penghargaan, Anies Berharap Kepesertaan JKN-KIS di DKI Bisa 100 Persen
Plt Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman DKI Jakarta, Bambang Sugiono mengatakan, penyerahan penghargaan ini bersamaan dengan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang dihadiri gubernur, bupati dan wali kota se Indonesia di Kantor Kemenkes, Kamis (31/5).
" Pemprov DKI Jakarta mendapat penghargaan Pastika Awya Pariwara . Karena DKI Jakarta memiliki regulasi tentang pelarangan iklan rokok di luar ruang dan ini patut diapresiasi," ujarnya.
Ditambahkan Bambang, penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa Pemprov DKI Jakarta berhasil menerapkan regulasi Perda No 2 Tahun 2005, tentang pengendalian pencemaran udara dan Pergub No 50 tahun 2012, tentang pendoman pelaksanaan pembinaan pengawasan dan penegakan hukum kawasan dilarang merokok.
"Dua penghargaan yang didapat Pemprov DKI merupakan suatu kebanggaan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pemkot Jakbar Dapat Penghargaan dari Presiden
access_timeSelasa, 22 Mei 2018 18:16 WIB
remove_red_eye1508 personFolmer -
Gubernur Beri Penghargaan Lurah Kramat Jati
access_timeRabu, 16 Mei 2018 07:13 WIB
remove_red_eye3685 personMustaqim Amna
Berita Terpopuler
indeks