35 Botol Miras Diamankan di Jatinegara
Operasi gabungan dilakukan petugas di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur sepanjang Kamis (31/5) malam hingga Jumat (1/6) dinihari.
Seluruh kawasan ini kita sisir karena ditenggarai masih ada peredaran miras
Usai menggelar apel di kantor kecamatan, petugas langsung menyebar ke sejumlah lokasi yang ditengarai banyak peredaran minuman keras.
79 Botol Miras Disita Petugas Gabungan di JakpusCamat Jatinegara, Nasrudin Abu Bakar mengatakan, 49 petugas gabungan langsung menyasar ke sejumlah lokasi di wilayah tersebut. Lokasi yang pertama disasar adalah Jalan Bekasi Barat Raya, mulai dari depan eks Makodim 0505/JT hingga kawasan Stamplas Bogor.
Kemudian petugas dari unsur Garnisun, Satpol PP kecamatan, Satpol PP dan P3S Sudin Sosial menyisir kawasan Jalan Bekasi Timur, mulai dari pertigaan Prumpung hingga depan Lapas Cipinang. Petugas juga menyisir kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jalan DI Panjaitan dan Jalan Jatinegara Timur.
"Seluruh kawasan ini kita sisir karena ditengarai masih ada peredaran miras. Semua kita tertibkan untuk menjaga agar wilayah tetap kondusif," kata Nasrudin.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin menambahkan, dari hasil penyisiran sejumlah lokasi ini, pihaknya berhasil mengamankan 35 botol miras.
"Seluruh miras ini digabung dengan hasil penertiban pada tanggal 11 dan 14 Mei lalu. Totalnya jadi berjumlah 71 botol dan langsung dikirim ke Satpol P
P Jakar Timur," tandasnya.