You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
79 Botol Miras Disita Petugas Gabungan di Jakpus
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

79 Botol Miras Disita Petugas Gabungan di Jakpus

Petugas gabungan menggelar razia minuman keras (miras) di Jakarta Pusat. Hasilnya, 79 botol miras berhasil disita petugas dari pedagang yang tidak memiliki izin edar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, razia dilakukan mulai pukul 22.00, Jumat (26/5) hingga Sabtu (27/5) dinihari. Kegiatan ini juga tindak lanjut dari laporan warga yang resah terhadap peredaran miras di bulan Ramadan.

120 Personel Satpol PP Disiagakan Amankan Objek Vital di Jakpus

"Kami kerahkan 47 personel dengan sasaran Kecamatan Tanah Abang, Senen dan Menteng," ujarnya, Minggu (27/5).

Dalam razia itu, petugas berhasil menyita 55 botol miras dari penjual di Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Bungur Besar dan Jalan Kramat Bunder. Sementara 24 botol lainnya disita dari kawasan Kecamatan Tanah Abang.

"Kita sita dan nanti akan dimusnahkan. Khusus Kecamatan Menteng kita amankan enam PMKS yang langsung ditangani Sudin Sosial," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3650 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1051 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye890 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye877 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye837 personNurito