You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
79 Botol Miras Disita Petugas Gabungan di Jakpus
photo Suparni - Beritajakarta.id

79 Botol Miras Disita Petugas Gabungan di Jakpus

Petugas gabungan menggelar razia minuman keras (miras) di Jakarta Pusat. Hasilnya, 79 botol miras berhasil disita petugas dari pedagang yang tidak memiliki izin edar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, razia dilakukan mulai pukul 22.00, Jumat (26/5) hingga Sabtu (27/5) dinihari. Kegiatan ini juga tindak lanjut dari laporan warga yang resah terhadap peredaran miras di bulan Ramadan.

120 Personel Satpol PP Disiagakan Amankan Objek Vital di Jakpus

"Kami kerahkan 47 personel dengan sasaran Kecamatan Tanah Abang, Senen dan Menteng," ujarnya, Minggu (27/5).

Dalam razia itu, petugas berhasil menyita 55 botol miras dari penjual di Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Bungur Besar dan Jalan Kramat Bunder. Sementara 24 botol lainnya disita dari kawasan Kecamatan Tanah Abang.

"Kita sita dan nanti akan dimusnahkan. Khusus Kecamatan Menteng kita amankan enam PMKS yang langsung ditangani Sudin Sosial," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6260 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2707 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2266 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1904 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1782 personNurito