You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
79 Botol Miras Disita Petugas Gabungan di Jakpus
photo Suparni - Beritajakarta.id

79 Botol Miras Disita Petugas Gabungan di Jakpus

Petugas gabungan menggelar razia minuman keras (miras) di Jakarta Pusat. Hasilnya, 79 botol miras berhasil disita petugas dari pedagang yang tidak memiliki izin edar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, razia dilakukan mulai pukul 22.00, Jumat (26/5) hingga Sabtu (27/5) dinihari. Kegiatan ini juga tindak lanjut dari laporan warga yang resah terhadap peredaran miras di bulan Ramadan.

120 Personel Satpol PP Disiagakan Amankan Objek Vital di Jakpus

"Kami kerahkan 47 personel dengan sasaran Kecamatan Tanah Abang, Senen dan Menteng," ujarnya, Minggu (27/5).

Dalam razia itu, petugas berhasil menyita 55 botol miras dari penjual di Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Bungur Besar dan Jalan Kramat Bunder. Sementara 24 botol lainnya disita dari kawasan Kecamatan Tanah Abang.

"Kita sita dan nanti akan dimusnahkan. Khusus Kecamatan Menteng kita amankan enam PMKS yang langsung ditangani Sudin Sosial," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1143 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1052 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye885 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye832 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye813 personFakhrizal Fakhri