You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Tegaskan Pohon Hias Bukan Pengadaan Tahun Ini
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Wagub Tegaskan Pohon Hias Bukan Pengadaan Tahun Ini

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menegaskan, bukan anggaran tahun ini yang digunakan untuk pengadaan pohon hias imitasi.

Isu yang beredar, baik itu pengadaan senilai Rp 8 miliar maupun Rp 2,2 miliar untuk pohon hias itu salah

Sandi mengatakan, pohon hias dengan warna-warni lampu tersebut merupakan pengadaan dari tahun-tahun sebelumnya. Jadi, sudah tersimpan cukup lama di gudang Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat.

"Isu yang beredar, baik pengadaan senilai Rp 8 miliar maupun Rp 2,2 miliar untuk pohon hias plastik itu salah. Termasuk, anggaran yang bersumber dari Dinas Kehutanan maupun terkait Asian Games itu adalah tidak benar," kata Sandi, Jumat (1/6).

Petugas Padamkan Sebuah Pohon Angsana yang Terbakar

Sandi menambahkan, berdasarkan masukan dari masyarakat terkait teknis pemasangan pohon hias yang berpotensi menganggu pejalan kaki, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI langsung melakukan respons cepat.

"Kami berterimakasih atas masukan yang disampaikan. Sekali lagi saya tegaskan, pohon hias tersebut sudah termasuk aset atau inventaris di Suku Dinas PE Jakarta Pusat yang dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2031 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri