You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
makam pangeran jayakarta
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

Penataan Makam Pangeran Jayakarta Terkendala

Penaataan Taman Makam Pangeran Jayakarta yang diupayakan selama hampir empat tahun rupanya masih menemui kendala. Pasalnya, warga meminta pembebasan lahan melebihi harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).  

Kita menawarkan Pembebasan lahan sesuai harga NJOP yaitu sekitar Rp 4 juta per meter tetapi warga minta Rp 12 juta per meter

"Kami menawarkan pembebasan lahan sesuai harga NJOP yaitu sekitar Rp 4 juta per meter tetapi warga minta Rp 12 juta per meter," ujar Kepala Sudin Kebudayaan Jakarta Timur, Husnison Nizar, Selasa, (28/10).

Dikatakan Husnison, pihaknya telah menyediakan anggaran sebesar Rp 9 miliar tahun 2014 untuk pembebasan tanah seluas 1.500 meter persegi. Namun, yang dapat dibebaskan dan mau dibayar dengan harga NJOP hanya seluas 450 meter persegi dengan nilai sebesar Rp 2,7 miliar. Sementara sisanya Rp 6,3 miliar akan dikembalikan ke kas daerah.

Perawatan Cagar Budaya Masih Terkendala

"Total anggaran sekitar Rp 9 miliar untuk pembebasan tanah seluas 1.500 persegi, namun yang bisa dibebaskan hanya 450 meter persegi dengan pembayaran Rp 2,7 miliar," katanya.

Nantinya, lanjut Husnison, Taman Makam Pengeran Jayakarta akan dijadikan destinasi wisata religi dengan konsep budaya dan kearifan lokal dengan pembangunan sejumlah fasilitas bernuansa religius.  

"Kita sudah punya konsep yang baik guna melestarikan cagar budaya tersebut yaitu akan membangun sejumlah fasilitas seperti pintu masuk, aula umum, pondok pemakaman, sarana parkir dan sejumlah fasilitas umum yang menunjang lainnya," tuturnya.

Pihaknya, tambah Husnison, berharap Taman Makam Pangeran Jayakarta dapat berkembang dan menjadi pusat studi bagi para ulama.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6268 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3830 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3117 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2984 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1606 personFolmer