Rehab SMAN 19 Terkendala Status Cagar Budaya
Keinginan para guru serta siswa SMAN 19 Tambora untuk bisa menikmati fasilitas serta sarana sekolah yang memadai sepertinya belum akan terwujud dalam waktu dekat. Pasalnya renovasi sekolah yang sudah diusulkan sejak beberapa tahun lalu itu masih terkendala izin terkait status bangunan sekolah yang merupakan cagar budaya.
Jadi, persoalannya bukan dana. Tapi, mekanisme dan izin renovasi bangunan cagar budaya yang membuat rehab sampai saat ini masih belum bisa dilakukan
Pantauan beritajakarta.com, kerusakan gedung sekolah itu antara lain terdapat pada bagian dinding utama mulai dari bagian luar hingga dalam gedung yang sudah terlihat retak-retak. Tak hanya itu, kusen jendela dan pintu kayu yang ada di hampir tiap ruangan terlihat rusak. Bahkan, ada sejumlah ruangan yang tidak lagi memiliki jendela maupun pintu.
Kondisi tak jauh berbeda juga terlihat pada bagian atap sekolah di mana banyak bagian internitnya bolong dan sering bocor saat turun hujan.
Pembangunan Gedung SDN 01 & 10 Duri Kepa DilanjutkanWakil Kepala SMAN 19, Lukman mengatakan, kerusakan pada gedung sekolah sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir. "Dari awal pembangunannya, gedung ini tidak pernah diperbaiki. Saat ini kerusakannya makin parah, kami khawatir bangunannya ambruk," ujar Lukman, Kamis (9/10).
Sementara itu, Kasie Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Menengah Tinggi Jakarta Barat, Alex Usman mengatakan, renovasi gedung SMAN 19 sebetulnya sudah diprogramkan sejak tahun anggaran 2012 sebesar Rp 14 miliar. Lalu, tahun 2013 juga kembali dianggarkan dengan nilai yang sama yakni Rp 14 miliar.
Dikatakan Alex, rehab sekolah tersebut selama ini selalu terkendala izin dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta. Pasalnya, bangunan sekolah merupakan bangunan cagar budaya. "Jadi, persoalannya bukan dana. Tapi, mekanisme dan izin renovasi bangunan cagar budaya yang membuat rehab sampai saat ini masih belum bisa dilakukan," katanya.
Meski begitu, sambung Alex, tahun anggaran 2015 nanti pihaknya tetap akan mengusulkan anggaran perbaikan untuk merehab bangunan yang berdiri tahun 1901 tersebut. Dirinya berharap izin rehab bisa segera diterbitkan agar tidak mengganggu proses kegiatan belajar dan mengajar (KBM).
Sementara itu, terkait realisasi program anggaran 2014, ditambahkan Alex, pihaknya sudah melakukan kontrak kerja dengan rekanan untuk 26 unit kegiatan. Kegiatan itu diantaranya, pengadaan barang dan jasa untuk SMKN dan SMAN, yaitu pengadaan virtual smart learning, alat scanner dan printer, literatur smart teaching, multimedia interaktif assesment matematika dan lain sebagainya.
"Total dari 26 kegiatan tersebut anggarannya mencapai Rp 143,6 miliar lebih," tandas Alex.