Kamis, Empat Gerai Samsat di Jakut Kembali Beroperasi
Empat gerai Samsat di Jakarta Utara, akan kembali beroperasi, pada Kamis (21/6). Sebelumnya, keempat gerai Samsat tersebut tutup selama libur Idul Fitri, Senin (11/6) hingga Rabu (20/6).
Seluruh WP yang jatuh tempo saat liburan (11-20 Juni -red), tidak akan dikenakan denda jika dibayar pada hari pertama masuk kerja
Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert Lumbuan Tobing mengatakan, empat gerai Samsat tersebut berada di Mal Artha Gading, Pasar Pagi Mangga Dua, Kecamatan Penjaringan dan Pluit Village.
Gerai Samsat Pasar Pagi Mangga Dua Resmi Beroperasi"Selama libur lebaran ini yang melayani hanya gerai di PRJ. Selain itu tidak beroperasi," katanya, Selasa (19/6).
Dijelaskan Robert, bagi wajib pajak (WP) yang pembayaran pajak kendaraan bermotornya jatuh tempo selama libur lebaran tidak dikenakan denda.
"Seluruh WP yang jatuh tempo saat liburan (11-20 Juni -r
ed), tidak akan dikenakan denda jika dibayar pada hari pertama masuk kerja," tandasnya.