Empat Gerai Samsat di Jakut Layani 360 Wajib Pajak
Empat gerai samsat di wilayah Jakarta Utara melayani 360 warga yang mengurus pajak kendaraan bermotor (PKB) di hari pertama kerja usai libur Idul Fitri, Kamis (21/6).
Secara umum layanan berlangsung normal tidak ada lonjakan. Hanya di Artha Gading yang relatif banyak
Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB) Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert Lumbuan Tobing mengatakan, secara umum layanan di Gerai Samsat Artha Gading, Kecamatan Penjaringan, Pluit dan Pasar Pagi Mangga Dua, berlangsung normal.
Kamis, Empat Gerai Samsat di Jakut Kembali BeroperasiDijelaskan Robert, jumlah WP yang mengakses layanan PKB di Gerai Samsat Artha Gading tercatat ada 161 wajib pajak, di Kecamatan Penjaringan 100, Pluit 71 dan Gerai Samsat Pasar Pagi Mangga Dua ada 28 wajib pajak.
"Secara umum layanan berlangsung normal tidak ada lonjakan. Hanya di Artha Gading yang relatif banyak," pungkasnya.