You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Amankan Ular Sanca di Kelurahan Gedong
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Amankan Ular Sanca di Kelurahan Gedong

Seekor ular sanca  sepanjang tiga meter berhasil diamankan petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, di Jalan H Nasih, RT 14/03, Kelurahan Gedong, Pasar Rebo.

Ular selanjutnya diamankan ke rumah ketua RT setempat

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaiman mengatakan, penangkapan ular ini memakan waktu sekitar tiga hari sejak pihaknya mendapatkan laporan. Sebab saat akan ditangkap, ular masuk dan bersembunyi ke saluran air.

"Saat warga melaporkan, ular yang sembunyi itu keluar dari saluran air maka kita kejar lagi. Namun ular masuk ke dalam saluran air dan kita tangkap," kata Gatot Sulaiman, Senin (25/6).

Warga Kalibata Evakuasi Ular Sanca Sepanjang Tiga Meter

Menurutnya, proses penangkapan perlu ekstra hati-hati. Karena ular cukup besar dan masuk ke dalam saluran air. Penangkapan dilakukan melalui lubang bak kontrol yang ada pada saluran air tersebut.

"Ular selanjutnya diamankan ke rumah ketua RT setempat. Karena informasinya ular ini adalah milik warga yang lepas dan pemiliknya sedang mudik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1223 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1033 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye881 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye750 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye710 personAldi Geri Lumban Tobing