You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebijakan Ganji Genap Saat Asian Games Momentum Edukasi Warga
photo Doc - Beritajakarta.id

Kebijakan Ganjil Genap Saat Asian Games Momentum Edukasi Warga

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memanfaatkan kebijakan perluasan dan perpanjangan waktu pelaksanaan ganjil genap selama perhelatan Asian Games sebagai ajang untuk mengajak warga beralih ke transportasi umum.

Jadi Asian Games ini juga dijadikan momentum untuk mengedukasi masyarakat pengguna kendaraan pribadi agar beralih ke public transportation

"Jadi Asian Games ini juga dijadikan momentum untuk mengedukasi masyarakat pengguna kendaraan pribadi agar beralih ke public transportation," ujar Sigit Wijatmoko, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Selasa (26/6).

Waktu Pelaksanaan Ganjil-Genap Diperpanjang Selama Asian Games

Terlebih, kata Sigit, Light Rail Transit (LRT) Velodrome-Kelapa Gading mulai dioperasikan berbarengan dengan pelaksanaan Asian Games. Setelah itu di awal 2019 LRT Jabodetabek Cibubur-Cawang mulai dioperasikan.

"Ini harus menjadi saat-saat bagaimana kita bisa mengajak dan mengedukasi masyarakat," ucapnya.

Meski demikian, Sigit memastikan pihaknya telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif saat kebijakan perpanjangan waktu dan perluasan ganjil genap efektif diterapkan.

"Dalam materi sosialisasi, kami memastikan aksesibilitas dan layanan terhadap masyarakat untuk tetap beraktivitas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11197 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1339 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1271 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1270 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye983 personBudhi Firmansyah Surapati