You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Tanah Tinggi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

18 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Tanah Tinggi

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat mengerahkan 18 unit mobil untuk melakukan pemadaman di permukiman padat penduduk, Jalan Tanah Tinggi I, RT 02/02, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru.

Lokasinya memang perumahan yang sangat padat penduduknya dan banyak rumah yang masih semi permanen sehingga mudah terbakar

Menurut Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Hardisiswan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 13.30. Dan hingga saat ini masih melakukan proses pemadaman dan pendinginan.

"Sudah 18 unit kita kerahkan tetapi masih belum juga padam. Lokasinya memang perumahan yang sangat padat penduduknya dan banyak rumah yang masih semi permanen sehingga mudah terbakar," ujarnya, Selasa (26/6).

Kebakaran Gudang Minimarket di Lenteng Agung Berhasil Dipadamkan

Hardisiswan mengatakan, ada tiga RT yang terdampak kebakaran kali ini. Namun ia belum bisa memastikan berapa rumah yang terbakar, begitupun penyebabnya.

"Ada tiga RT yang terdampak. Namun untuk penyebab dan jumlah KK terdampak belum dapat dipastikan karena masih dalam penanganan petugas," tandasnya.

Pantauan di lokasi, hingga saat ini petugas pemadam dibantu petugas PPSU, dan warga setempat masih tampak berjibaku memadamkan api.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1971 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1762 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1403 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik