You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 20 Lokasi Saluran Air di Tambora Dikuras
photo Folmer - Beritajakarta.id

20 Lokasi Saluran Air di Tambora Dikuras

Sejak Januari hingga akhir Juni 2018, Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat sudah melakukan pengurasan lumpur di 20 lokasi saluran air di pemukiman warga yang tersebar di 11 kelurahan se Kecamatan Tambora. 

Kedua tim pasukan biru melakukan pekerjaan pengurasan hingga endapan lumpur di dalam saluran terangkut semua

Kasatpel SDA Kecamatan Tambora, Wawan Kurniawan mengatakan, untuk pengurasan 20 saluran air ini pihaknya mengerahkan 50 pekerja harian lepas (PHL) yang terbagi dalam dua tim. 

Saluran Air di Jalan Toram Raya Dikuras

"Kedua tim pasukan biru melakukan pekerjaan pengurasan hingga endapan lumpur di dalam saluran terangkut semua," ujarnya, Selasa (3/7).

Ia menjelaskan, selama enam bulan pengerjaan sekitar 100 meter kubik endapan lumpur berhasil diangkut dalam saluran air di 20 lokasi tersebut. 

"Setiap bulan sekitar 15 kali mobil dump truck mengangkut ratusan karung berisi lumpur yang diangkut dari dalam saluran air," bebernya.  

Wawan optimis pengurasan endapan lumpur di 20 lokasi ini bisa mengatasi genangan maupun banjir yang kerap dikeluhkan warga.  

"Kapasitas tampung air hujan di dalam saluran pemukiman warga semakin banyak dan aliran air berjalan lancar hingga ke kali atau sungai," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2043 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1014 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye790 personFakhrizal Fakhri