You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sekda DKI Tandatangani Perjanjian Pemenuhan Kewajiban IPPT dan IPPR
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sekda Tanda Tangani Perjanjian Pemenuhan Kewajiban IPPT dan IPPR

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menandatangani perjanjian bersama pemenuhan kewajiban Pemegang Ijin Penunjukan Penggunaan Tanah (IPPT) dan Ijin Penunjukan Penggunaan Ruang (IPPR) antara Pemprov DKI, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Untuk itu sangat penting adanya penandatanganan perjanjian bersama untuk mengikat

Saefullah mengatakan, pihak BRI dan PT KBN selaku pemegang IPPT dan IPPR memiliki beberapa kewajiban untuk menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada Pemprov DKI demi kepentingan publik.

Pemprov DKI-Kementerian ATR/BPN Sepakati Kerja Sama di Bidang Pertanahan

"Pemerintahan itu berkesinambungan dan juga akan saling berganti. Untuk itu sangat penting adanya penandatanganan perjanjian bersama untuk mengikat," ujar Saefullah, Kamis (5/7).

Intinya, lanjut Saefullah, kesepakatan penjanjian ini untuk memastikan agar pihak BRI dan PT KBN dapat merealisasikan kewajibannya tentang fasos-fasum kepada Pemprov DKI.

"Bila ada apa-apa dengan perjanjian itu, maka Pemprov DKI dapat menagihnya," tandas Saefullah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8613 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2534 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1431 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

    access_time12-05-2026 remove_red_eye1183 personDessy Suciati