You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sekda DKI Tandatangani Perjanjian Pemenuhan Kewajiban IPPT dan IPPR
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sekda Tanda Tangani Perjanjian Pemenuhan Kewajiban IPPT dan IPPR

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menandatangani perjanjian bersama pemenuhan kewajiban Pemegang Ijin Penunjukan Penggunaan Tanah (IPPT) dan Ijin Penunjukan Penggunaan Ruang (IPPR) antara Pemprov DKI, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Untuk itu sangat penting adanya penandatanganan perjanjian bersama untuk mengikat

Saefullah mengatakan, pihak BRI dan PT KBN selaku pemegang IPPT dan IPPR memiliki beberapa kewajiban untuk menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada Pemprov DKI demi kepentingan publik.

Pemprov DKI-Kementerian ATR/BPN Sepakati Kerja Sama di Bidang Pertanahan

"Pemerintahan itu berkesinambungan dan juga akan saling berganti. Untuk itu sangat penting adanya penandatanganan perjanjian bersama untuk mengikat," ujar Saefullah, Kamis (5/7).

Intinya, lanjut Saefullah, kesepakatan penjanjian ini untuk memastikan agar pihak BRI dan PT KBN dapat merealisasikan kewajibannya tentang fasos-fasum kepada Pemprov DKI.

"Bila ada apa-apa dengan perjanjian itu, maka Pemprov DKI dapat menagihnya," tandas Saefullah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1433 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1387 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1003 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye820 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye764 personDessy Suciati
close