You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Saluran PHB di Kawasan Venue Asian Games Dibersihkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Saluran PHB di Kawasan Venue Asian Games Dibersihkan

Ratusan petugas dari Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur dikerahkan untuk melakukan pengerukan di sejumlah saluran penghubung (PHB) di kawasan Kayu Putih, Pulogadung. Ada enam saluran PHB yang mengalir di sekitar venue Asian Games.

Ditargetkan rampung seluruhnya sebelum tanggal 21 Juli. Sebab mulai 22 Juli sudah tidak diperbolehkan ada aktivitas di kawasan ring satu ini

Kepala Sudin SDA Jakarta Timur, Mustajab mengatakan, pengerahan 261 petugasnya dilakukan agar kawasan ring satu Asian Games benar-benar bersih. Saluran air agar kondisinya normal dan tidak meluap jika turun hujan.

"Saluran PHB di kawasan ring satu venue Asian Games kita bersihkan lagi. Yang dangkal kita keruk dan dirapikan ada 261 personel yang diturunkan," kata Mustajab, Jumat (6/7).

Sambut Asian Games, Jalan Kramat Raya dan Salemba Ditata

Pengerukan dilakukan terhadap Saluran PHB IKIP Rawamangun, Saluran PHB Pulo Nangka, Saluran PHB Pulomas Timur, Saluran PHB Raya Pemuda, Saluran PHB Tanah Mas dan Saluran PHB Jalan Raya Kayu Putih.

"Ditargetkan rampung seluruhnya sebelum tanggal 21 Juli. Sebab mulai 22 Juli sudah tidak diperbolehkan ada aktivitas di kawasan ring satu ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11926 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1326 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1005 personBudhi Firmansyah Surapati