You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RW 07 Kelurahan Serdang Disulap Jadi Kampung Warna-Warni
photo Suparni - Beritajakarta.id

RW 07 Kelurahan Serdang Disulap Jadi Kampung Warna Warni

Sebanyak 300 rumah yang terdapat di Jalan Delta, RT 01 hingga RT 05, RW 07, Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat dicat warna-warni oleh warga dibantu petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).

Jumlah bantuan sebanyak 1.000 kaleng ukuran 2,5 kilogram dan langsung kita distribusikan ke warga sehingga hari itu juga langsung dikerjakan pengecatannya

"Ini bagian dari penataan permukiman sekaligus menambah daya tarik pernak-pernik Asian Games 2018, karena kampung kami tepat diseberang wisma atlet," ujar Rizka Handayani, Lurah Serdang, Senin (9/7).

Menurutnya, 300 rumah yang berada dibantaran Kali Item tersebut dicat warna-warni dari mulai bagian dinding tembok, pagar rumah hingga atap. Pengecatan ditargetkan selesai dalam tiga hari mendatang.

Kawasan RW 04 Galur Disulap Jadi Kampung Warna-warni

Sementara itu, Camat Kemayoran, Herry Purnama menambahkan, untuk menciptakan kampung warna-warni di Kelurahan Serdang tersebut, pihaknya mendapatkan bantuan cat dari program corporate social responsibility (CSR) pada Minggu (8/7) pagi kemarin.

"Jumlah bantuan sebanyak 1.000 kaleng ukuran 2,5 kilogram dan langsung kita distribusikan ke warga sehingga hari itu juga langsung dikerjakan pengecatannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11233 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati