15 Spanduk di Sawah Besar Ditertibkan
access_time Senin, 09 Juli 2018 14:47 WIB
remove_red_eye 879
person Reporter : Suparni
person Editor : Rio Sandiputra
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat menertibkan 15 spanduk komersial yang dipasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) serta jalur bus Transjakarta.
Selain spanduk ada satu tenda komersil yang kita tertibkan lantaran didirikan diatas trotoar di Jalan Pangeran Jayakarta. Kita amankan di kantor kecamatan
"Spanduk dipasang tidak pada tempatnya sehingga mengganggu estetika dan melanggar Perda," ujar Sugiarso, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pol PP Kecamatan Sawah Besar, Senin (9/7).
Menurutnya, 15 spanduk tersebut ditertibkan dari JPO Jalan Gunung Sahari, jalur busway sepanjang Jalan Gunung Sahari dari arah Mangga Dua ke arah Senen maupun sebaliknya, serta Jalan Pangeran Jayakarta.
Tiga Bangunan Liar di Sumur Batu Ditertibkan"Selain spanduk ada satu tenda komersia
l yang kita tertibkan lantaran didirikan diatas trotoar di Jalan Pangeran Jayakarta. Kita amankan di kantor kecamatan," tandasnya.