You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
80 Gedung di Dua Kawasan Industri akan Diperiksa
.
photo doc - Beritajakarta.id

Instalasi Pengolahan Air Limbah di Dua Kawasan Industri akan Diperiksa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memeriksa pemanfaatan air tanah, sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah 80 gedung di dua kawasan industri di Ibukota.

Kedua kawasan industri ini dipilih karena merupakan zona rusak dan kritis

Masing-masing 40 gedung di kawasan industri JIEP, Pulogadung, Jakarta Timur dan 40 gedung di kawasan industri Daan Mogot, Jakarta Barat.

Pemanfaatan Air Tanah Dua Kawasan Industri Diperiksa

"Kedua kawasan industri ini dipilih karena merupakan zona rusak dan kritis berdasarkan peta zonasi konservasi air tanah tahun 2013," ujar Benny Agus Chandra, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta,  Senin (9/7).

Menurut Benny, selain rusak dan kritis, saluran dan sungai di zona tersebut juga dalam kondisi yang menghawatirkan. Karena itu, mulai hari ini pihaknya bersama dinas terkait menerjunkan 120 petugas untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.

"Masing-masing tim akan dipimpin langsung wali kota setempat. Tiap tim terdiri dari lima kelompok dan totalnya ada 10 kelompok," katanya.

Pemeriksaan ini, sambung Benny, akan dilaksanakan selama 10 hari kerja mulai dari hari ini hingga 20 Juli 2018 mendatang dengan surat tugas bernomor 910/1.1799.26.

"Sebelum pelaksanaan kita sudah sampaikan surat pemberitahuan kepada 80 pengelola gedung di kawasan industri ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14129 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1998 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1838 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1410 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1099 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik