You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
80 Gedung di Dua Kawasan Industri akan Diperiksa
.
photo doc - Beritajakarta.id

Instalasi Pengolahan Air Limbah di Dua Kawasan Industri akan Diperiksa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memeriksa pemanfaatan air tanah, sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah 80 gedung di dua kawasan industri di Ibukota.

Kedua kawasan industri ini dipilih karena merupakan zona rusak dan kritis

Masing-masing 40 gedung di kawasan industri JIEP, Pulogadung, Jakarta Timur dan 40 gedung di kawasan industri Daan Mogot, Jakarta Barat.

Pemanfaatan Air Tanah Dua Kawasan Industri Diperiksa

"Kedua kawasan industri ini dipilih karena merupakan zona rusak dan kritis berdasarkan peta zonasi konservasi air tanah tahun 2013," ujar Benny Agus Chandra, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta,  Senin (9/7).

Menurut Benny, selain rusak dan kritis, saluran dan sungai di zona tersebut juga dalam kondisi yang menghawatirkan. Karena itu, mulai hari ini pihaknya bersama dinas terkait menerjunkan 120 petugas untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.

"Masing-masing tim akan dipimpin langsung wali kota setempat. Tiap tim terdiri dari lima kelompok dan totalnya ada 10 kelompok," katanya.

Pemeriksaan ini, sambung Benny, akan dilaksanakan selama 10 hari kerja mulai dari hari ini hingga 20 Juli 2018 mendatang dengan surat tugas bernomor 910/1.1799.26.

"Sebelum pelaksanaan kita sudah sampaikan surat pemberitahuan kepada 80 pengelola gedung di kawasan industri ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati