You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Dorong Pemprov Tindak Tegas Pelanggar Air Tanah
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Dorong Pemprov Tindak Tegas Pelanggar Air Tanah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menindak tegas pengelola gedung-gedung perkantoran yang masih menggunakan air tanah.

Jadi harus peringati. Air tanah itu banyak yang mengambil. Jika perlu didenda

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan, pemanfaatan air tanah di gedung-gedung perkantoran harus segera dihentikan. Karena jika dibiarkan terus menerus dapat mengakibatkan permukaan air tanah di Ibukota menurun.

Di samping itu, sambung Taufik, berdasarkan hasil dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI terhadap penggunaan APBD tahun 2017, realisasi penerimaan pajak air tanah di Ibukota belum mencapai target.

Pemanfaatan Air Tanah Dua Kawasan Industri Diperiksa

"Jadi harus peringati. Air tanah itu banyak yang mengambil. Jika perlu didenda untuk yang melanggar," ujarnya, Senin (9/7).

Menurut Taufik, para pelanggar air tanah harus didata dan diproses secara hukum agar menimbulkan efek jera. Pihaknya pun sangat mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta yang tengah melakukan pendataan sumur air tanah dan menganalisa penggunaan debit air.

"Kalau perlu di perusahan besar diumumkan bahwa gedung itu menyedot air tanah dengan sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati