Pemkot Jakpus Tindak Lanjuti 93 Pengaduan Warga Melalui CRM
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat telah menindaklanjuti 93 pengaduan warga melalui Citizen Relation Management (CRM) selama periode Januari-Juni 2018.
Dari 93 pengaduan itu, semua sudah kita tindaklanjuti
Peningkatan response time terus dilakukan oleh jajaran Pemkot Jakarta Pusat untuk melayani pengaduan warga.
"Dari 93 pengaduan itu, semua sudah kita tindak lanjuti. Yang paling banyak diadukan warga soal ketidaknyamanan 15 pengaduan, pohon rawan tumbang 13 pengaduan, administrasi kependudukan 10 pengaduan dan pencegahan banjir delapan pengaduan, selebihnya soal jalan rusak," ujar Bayu Meghantara, Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (11/7).
Pengguna Aplikasi CRM di Jakpus Capai 4.038Menurutnya, sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 128 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management (CRM), pemerintah kota dengan kewenangannya melalui kelurahan wajib menindaklanjuti pengaduan warganya. Termasuk di
antaranya pengaduan langsung warga setiap hari Sabtu di kantor kecamatan."Khusus bulan Juli ini baru empat pengaduan meliputi saluran tersumbat di Kelurahan Kramat dan penanganan PKL serta penutup saluran di depan Plaza Senayan, sedang ditangani," tandasnya.