You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Tindaklanjuti 93 Pengaduan Warga Melalui CRM
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Tindak Lanjuti 93 Pengaduan Warga Melalui CRM

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat telah menindaklanjuti 93 pengaduan warga melalui Citizen Relation Management (CRM) selama periode Januari-Juni 2018.

Dari 93 pengaduan itu, semua sudah kita tindaklanjuti

Peningkatan response time terus dilakukan oleh jajaran Pemkot Jakarta Pusat untuk melayani pengaduan warga.

"Dari 93 pengaduan itu, semua sudah kita tindak lanjuti. Yang paling banyak diadukan warga soal ketidaknyamanan 15 pengaduan, pohon rawan tumbang 13 pengaduan, administrasi kependudukan 10 pengaduan dan pencegahan banjir delapan pengaduan, selebihnya soal jalan rusak," ujar Bayu Meghantara, Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (11/7).

Pengguna Aplikasi CRM di Jakpus Capai 4.038

Menurutnya, sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 128 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management (CRM), pemerintah kota dengan kewenangannya melalui kelurahan wajib menindaklanjuti pengaduan warganya. Termasuk di antaranya pengaduan langsung warga setiap hari Sabtu di kantor kecamatan.

"Khusus bulan Juli ini baru empat pengaduan meliputi saluran tersumbat di Kelurahan Kramat dan penanganan PKL serta penutup saluran di depan Plaza Senayan, sedang ditangani," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik