You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perluasan Ruang Terbuka Hijau dinanti Dewan
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Dorong Pemprov Kebut Penambahan RTH

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengebut penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Ibukota.

Harus segera dikejar target itu. Penambahan RTH sangat penting

Terlebih dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah diamanatkan luas RTH di Jakarta pada tahun 2030 harus mencapai 30 persen.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan, penambahan RTH diperlukan agar kualitas udara di Ibukota menjadi lebih baik dan sehat.

Komisi D Minta Lahan Ruang Terbuka Hijau Ditambah

"Harus segera dikejar target itu. Penambahan RTH sangat penting," ujarnya, Rabu (11/7).

Taufik menambahkan, dengan adanya penambahan RTH, warga memiliki ruang interaksi sosial dan sarana bermain bagi anak-anak.

"RTH itu sangat dinantikan warga. Karena manfaatnya besar sekali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1539 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1389 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1004 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye823 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye765 personDessy Suciati
close