Komisi D Minta Lahan Ruang Terbuka Hijau Ditambah
Komisi D DRPD DKI Jakarta meminta Dinas Kehutanan DKI Jakarta menambah jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Ibukota dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
Kita melihat penambahan RTH ini penting dan harus dilakukan
Penambahan RTH tersebut diungkapkan dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Komisi D.
Earth Hour, Lampu Kantor Pemkab akan DipadamkanKetua Komisi D DPRD DKI, Iman Satria mengatakan, dalam pembahasanya Dinas Kehutanan DKI Jakarta menargetkan dalam jangka waktu lima tahun ke depan sebanyak 105 RTH dapat dibuat.
“Kita melihat penambahan RTH ini penting dan harus dilakukan,” ujarnya, Rabu (4/04).
Iman menjelaskan, idealnya satu RW satu RTH, namun hal tersebut tidak memungkinkan dengan lahan yang ada di Jakarta. Untuk itu, penambahan RTH dapat dilakukan di lingkungan yang padat penduduk.
“Jika lingkungan permukiman mewah, saya rasa tidak perlu karena sudah banyak taman, yang lebih diprioritaskan lebih baik per
mukiman padat penduduk,” tandasnya.