ASN Pemkot Jakbar Ikut Sosialisasi Integrasi Aplikasi CRM - TKD
Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar), Kamis (12/7), ikut sosialisasi integrasi aplikasi Citizen Relationship Management (CRM) dengan penilaian tunjangan kinerja daerah (TKD) di Ruang Pola Kantor Wali Kota.
Sosialisasi ini penting agar aman memahami aturan maupun tata cara terkait integrasi aplikasi CRM dengan TKD
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, pelaksanaaan sosialisasi ini berdasarkan amanat Pergub DKI Nomor 409 tahun 2016 tentang TKD, Pergub Nomor 128 tahun 2017 tentang Nomor 128 tahun 2017 tentang penyelenggaraan penanganan pengaduan masyarakat melalui aplikasi CRM, dan Pergub Nomor 286 tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja kota administrasi.
Pemkot Jakbar Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi CRM"
Sosialisasi ini penting agar aman memahami aturan maupun tata cara terkait integrasi aplikasi CRM dengan TKD ," ujar Eldi.Tterkait laporan CRM dan TKD, lanjut Eldi, memang diperlukan persiapan dan kordinasi. Karena itu, dia meminta seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi secara serius.
“Ini kesempatan untuk bertanya kepada narasumber kalau ada yang belum jelas. Silakan mengikuti dan menyimak apa yang disampaikan narasumber sampai tuntas sehingga bermanfaat bagi semua,” pungkasnya.