Pemprov DKI Terus Berupaya Cegah Penurunan Muka Tanah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupa mencegah terjadinya penurunan muka tanah (land subsidence) yang bisa terjadi akibat penggunaan atau ekploitasi air tanah secara berlebihan.
Kami terus mengedukasi warga
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, inspeksi mendadak (sidak) maupun pemeriksaan terkait penggunaan air tanah terus dilakukan. Selain gedung-gedung perkantoran, pemeriksaaan juga dilakukan di kawasan-kawasan industri.
"Semuanya, di perumahan juga akan kita periksa. Kami ingin semua menyadari air yang kita gunakan harus dikembalikan ke tanah," ujarnya, usai menjadi pembicara dalam lokakarya bertajuk "Answering the Challenge of Jakarta's Ground Water Problem" yang dihadiri sejumlah pakar dari luar negeri di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (12/7).
Gubernur Pimpin Apel Tim Pengawasan Terpadu Bangunan IndustriAnies menjelaskan, setiap tahun di Jakarta terjadi penurunan muka tanah sekitar 7,5 sentimeter. Bahkan, di wilayah tertentu di Jakarta bisa terjadi land subsidence hingga 17 sentimeter per tahun.
"40 persen area Jakarta berada di bawah permukaan air laut. Untuk itu, kami terus mengedukasi warga agar bisa mendapatkan dan membuang air dengan tidak merusak lingkungan," tandasnya.