You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Terus Berupaya Cegah Penurunan Muka Tanah
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Terus Berupaya Cegah Penurunan Muka Tanah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupa mencegah terjadinya penurunan muka tanah (land subsidence) yang bisa terjadi akibat penggunaan atau ekploitasi air tanah secara berlebihan.

Kami terus mengedukasi warga

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, inspeksi mendadak (sidak) maupun pemeriksaan terkait penggunaan air tanah terus dilakukan. Selain gedung-gedung perkantoran, pemeriksaaan juga dilakukan di kawasan-kawasan industri.

"Semuanya, di perumahan juga akan kita periksa. Kami ingin semua menyadari air yang kita gunakan harus dikembalikan ke tanah," ujarnya, usai menjadi pembicara dalam lokakarya bertajuk "Answering the Challenge of Jakarta's Ground Water Problem" yang dihadiri sejumlah pakar dari luar negeri di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (12/7).

Gubernur Pimpin Apel Tim Pengawasan Terpadu Bangunan Industri

Anies menjelaskan, setiap tahun di Jakarta terjadi penurunan muka tanah sekitar 7,5 sentimeter. Bahkan, di wilayah tertentu di Jakarta bisa terjadi land subsidence hingga 17 sentimeter per tahun.

"40 persen area Jakarta berada di bawah permukaan air laut. Untuk itu, kami terus mengedukasi warga agar bisa mendapatkan dan membuang air dengan tidak merusak lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye790 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati