You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Terus Berupaya Cegah Penurunan Muka Tanah
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Terus Berupaya Cegah Penurunan Muka Tanah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupa mencegah terjadinya penurunan muka tanah (land subsidence) yang bisa terjadi akibat penggunaan atau ekploitasi air tanah secara berlebihan.

Kami terus mengedukasi warga

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, inspeksi mendadak (sidak) maupun pemeriksaan terkait penggunaan air tanah terus dilakukan. Selain gedung-gedung perkantoran, pemeriksaaan juga dilakukan di kawasan-kawasan industri.

"Semuanya, di perumahan juga akan kita periksa. Kami ingin semua menyadari air yang kita gunakan harus dikembalikan ke tanah," ujarnya, usai menjadi pembicara dalam lokakarya bertajuk "Answering the Challenge of Jakarta's Ground Water Problem" yang dihadiri sejumlah pakar dari luar negeri di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (12/7).

Gubernur Pimpin Apel Tim Pengawasan Terpadu Bangunan Industri

Anies menjelaskan, setiap tahun di Jakarta terjadi penurunan muka tanah sekitar 7,5 sentimeter. Bahkan, di wilayah tertentu di Jakarta bisa terjadi land subsidence hingga 17 sentimeter per tahun.

"40 persen area Jakarta berada di bawah permukaan air laut. Untuk itu, kami terus mengedukasi warga agar bisa mendapatkan dan membuang air dengan tidak merusak lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1253 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer