You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Produk Pangan Pasar Induk Kramat Jati Dipastikan Aman Konsumsi
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Produk Pangan Pasar Induk Kramat Jati Dipastikan Aman Konsumsi

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta kembali melaksanakan kegiatan pengawasan keamanan mutu pangan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dari hasil pengujian, seluruh sampel produk dinyatakan negatif dari bahan berbahaya

Kali ini, pengawasan dilakukan dengan menguji  40 sampel produk segar yang terdiri dari 11 sampel buah-buahan dan 29 sampel sayuran.

"Dari hasil pengujian, seluruh sampel produk dinyatakan negatif dari bahan berbahaya," ujar Darjamuni, Kepala Dinas KPKP Jakarta, Kamis (12/7).

Dinkes Terjunkan 55 Petugas Keamanan Pangan untuk Asian Games

Ia menyebutkan, sejumlah sampel buah-buahan yang diuji antara lain melon, semangka, belimbing, apel dan anggur. Sedangkan sampel sayuran terdiri dari cabe merah keriting, rawit merah, tomat, kembang kol, bayam, kubis, daun bawang dan jeruk nipis. 

Menurut Darjamuni, pengujian mutu pangan difokuskan untuk mendeteksi bahan berbahaya seperti residu pestisida dan formalin.

"Pengujian ini diharapkan dapat menciptakan kepastian pada warga bahwa produk segar yang tersedia di Pasar Induk Kramat Jati aman konsumsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29597 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11681 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4014 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye3978 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1794 personAldi Geri Lumban Tobing