You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rotasi dan Mutasi Pejabat Pasti Terjadi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Rotasi dan Mutasi Pejabat Pasti Terjadi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan rotasi dan mutasi pejabat pasti terjadi di semua instansi. Termasuk, di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Jangan kaget dan jangan heran, ini biasa terjadi dalam birokrasi atau organisasi

Anies meminta, semua pihak untuk memahami adanya rotasi dan mutasi yang dilakukan. Terlebih, prosesnya sudah dilakukan melalui sejumlah tahapan.

Gubernur Lantik 52 Pejabat Fungsional

"Ini (rotasi dan mutasi pejabat -red) bagian dari skema besar untuk perkembangan birokrasi. Jangan kaget dan jangan heran, ini biasa terjadi dalam birokrasi atau organisasi," kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa(17/7).

Dijelaskannya, Pemprov DKI telah membentuk panitia seleksi untuk proses rotasi dan mutasi pejabat Eselon II dengan landasan hukum berupa Keputusan Gubernur Nomor 1012 Tahun 2018.

"Kita lakukan proses sesuai dengan usulan dan pemetaan atas Pejabat Tinggi Pratama, setelah melakukan review juga," terangnya.

Anies memastikan, proses yang dilakukan oleh panitia seleksi telah sesuai dengan pertimbangan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Komisi Aparatur Sipil Negara.

"Panitia seleksi bertugas membantu saya untuk mengusulkan pejabat-pejabat yang dinilai layak mendapatkan promosi" tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4316 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1854 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1800 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1678 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1631 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik