Dua Juta Surat Perizinan Diterbitkan DPMPTSP Selama Januari-Juni
Selama periode Januari
hingga Juni 2018, tercatat sebanyak dua juta surat perizinan sudah diterbitkan
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta.
Dari banyak surat perijinan yang diterbitkan, umumnya masih didominasi SIUP, TDP dan surat domisili.
Kepala Dinas PMPTSP DKI
Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, dari dua juta lebih surat perizinan yang telah
diterbitkan umumnya masih didominasi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP),
Tanda Daftaf Perusahaan (TDP), Surat Izin Domisili yang masing-masing mencapai
di atas 70 persen.
"Dari Januari
hingga Juni, kami sudah menerbitkan dua juta lebih surat perizinan. Dari
banyak surat perizinan yang diterbitkan, umumnya masih didominasi SIUP, TDP dan
surat domisili," ujar Edy, Rabu (18/7).
Edy menuturkan, saat ini
untuk penerbitan surat perizinan pihaknya tidak lagi menargetkan kuantitas,
tapi lebih pada kualitas. Untuk test time
triwulan ke dua ini, terang Edy, ada peningkatan 2,2 persen dari 98,5 persen
pada tahun lalu menjadi 96,3 persen tahun ini.
"Jadi untuk layanan
perizinan kami sudah tidak lagi ada target jumlah tapi lebih pada kualitas
layanan, hingga setiap berkas yang diterbitkan, salah satunya tepat
sasaran," tandasnya.
-
BPSDM Gelar Diklat Pelayanan Terpadu Bagi Penyandang Disabilitas
access_timeKamis, 12 Juli 2018 20:07 WIB
remove_red_eye3602 personTP Moan Simanjuntak -
PTSP Goes To Mall Hadir di Blok M Square
access_timeSelasa, 10 Juli 2018 16:09 WIB
remove_red_eye2962 personErna Martiyanti