You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Tertibkan 12 Bangunan di Cipedak
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

12 Bangunan Langgar Aturan di Cipedak Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menertibkan 12 bangunan di wilayah Cipedak, Jagakarsa lantaran melanggar jarak bebas bangunan yang telah ditetapkan.

Ada 12 unit bangunan yang melanggar jarak bebas dan hari ini kami lakukan penertiban

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, penertiban dilakukan terhadap bangunan di Jalan Aselih, RT 07/01, Cipedak. Sebanyak 71 personel gabungan dikerahkan dalam penertiban tersebut.

"Ada 12 unit bangunan yang melanggar jarak bebas dan hari ini kami lakukan penertiban," ujarnya, Selasa (24/7).

15 Spanduk di Sawah Besar Ditertibkan

Dikatakan Ujang, penertiban dilakukan berdasarkan rekomendasi teknis bongkar dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan. Sebelumnya, sambung Ujang, pihaknya juga telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan, namun tak diindahkan.

"Sebelumnya kita juga sudah berikan Surat Peringatan, Surat Segel, serta Surat Perintah Bongkar kepada pemilik. Semua tidak diindahkan sehingga kita tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3049 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1051 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye997 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik