84 Peserta Ikuti Bimtek Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Jaktim
access_time Kamis, 26 Juli 2018 14:16 WIB
remove_red_eye 4368
person Reporter : Nurito
person Editor : Budhy Tristanto
Kegiatan yang digagas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI ini dibuka oleh Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar.
Sebanyak 84 peserta mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (26/7). Saya harap pelayanan PPID dapat menjadi pintu utama untuk memberikan informasi terbaik kepada masyarakat maupun kepada media massa
Diskominfotik Bakal Gelar Bimtek PPID di Lima Wilayah Kota
Anwar mengatakan, sebagai bentuk implementasi Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), seluruh badan publik diwajibkan membuka informasi sebagai bagian pelayanan kepada masyarakat.
Terkait hal itu, lanjut Anwar, Dinas Kominfotik DKI telah ditunjuk sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI sesuai dengan Pergub Nomor 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik. Dalam tugasnya, Diskominfotik dibantu PPID di satuan dan unit kerja daerah untuk menyediakan dan mengelola data dan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat..
"Hal ini sejalan dengan arahan gubernur bahwa seluruh perangkat daerah harus mengoptimalkan tugas dan fungsi kerja PPID sebagai penyedia informasi utama," kata Anwar.
Anwar berharap, dari Bimtek ini seluruh PPID di tingkat kota, kecamatan dan kelurahan di Jakarta Timur dapat mengelola data dan informasi dengan baik, sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya sengketa informasi.
"Melalui Bimtek ini, saya harap pelayanan PPID dapat menjadi pintu utama untuk memberikan informasi terbaik kepada masyarakat maupun kepada media massa," tukasnya.
Kepala Bidang Informasi Publik, Diskominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto menambahkan, melalui Bimtek ini pihaknya akan terus mendorong seluruh PPID di tingkat SKPD/UKPD, wali kota, kecamatan, kelurahan sampai BUMD agar dapat mengelola informasi sesuai keinginan publik.
"Untuk tahap awal ini, kami ingin memberikan pemahaman pada SKPD/UKPD untuk melakukan evaluasi, revisi bagaimana menyusun informasi yang dikecualikan. Kemudian, informasi yang akan dipublis di portal layanan PPID DKI," ungkap Raides.
Sementara, Kasudin Kominfotik Jakarta Timur, Yuliarto menjelaskan, 84 peserta yang ikut dalam bimtek ini berasal dari PPID kelurahan dan kecamatan se Jakarta Timur. Sedangkan dari suku dinas atau suku badan tidak dilibatkan dalam kegiatan ini karena PPID nya tergabung di tingkat dinas maupun badannya masing-masing.
“Mudah-mudahan dengan bimtek ini para pejabat di tingkat kelurahan dan kecamatan memahami secara global tentang PPID serta Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang informasi publik,” ucap Yuliarto.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari fungsioner Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat I Gede Narayana, Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Titi Susanti serta dari Komisi Informasi Publlik DKI, Alamsyah.
Berita Terkait
-
PPID Diminta Berikan Informasi Secara Detail dan Sesuai Koridor
access_timeSenin, 23 Juli 2018 14:43 WIB
remove_red_eye3316 personTP Moan Simanjuntak
Berita Terpopuler
indeks