You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.801 Anak Ikut Meriahkan Hanjaba Fair Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

1.801 Anak Ikut Meriahkan Hanjaba Fair Jakut

Sebanyak 1.801 anak ikut memeriahkan pelaksanaan Hari Anak Jakarta Membaca (Hanjaba) Fair 2018 Jakarta Utara di halaman kantor perpustakaan kota, yang digelar sejak 23-28 Juli.

Kegiatan ini merupakan yang pertama digelar selama sepekan. Tahun depan akan kita maksimalkan lagi

Kepala Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) Jakarta Utara, Bambang Chaidir mengatakan, anak yang terlibat terdiri dari pengunjung dan peserta kegiatan, mulai dari usia sekolah dasar hingga sekolah lanjutan. 

Training Motivasional Guru Meriahkan Hanjaba di Jakut

"Kegiatan ini merupakan yang pertama digelar selama sepekan. Tahun depan akan kita maksimalkan lagi," katanya, Senin (30/7).

Dijelaskan Bambang, lomba yang digelar melibatkan anak di antaranya lomba bercerita, mewarnai lanjutan, menggambar, pidato bahasa inggris, membaca puisi dan menggambar poster. 

Selain itu, dalam rangkaian kegiatan juga digelar lomba membaca cerita yang diikuti oleh 64 pengelola RPTRA se Jakarta Utara, training motivasional bagi guru, dan pelatihan membatik bagi 120 warga Koja.

"Kita berharap kegiatan pelatihan memberikan pelatihan meningkatkan perekonomian. Peserta pelatihan sepakat untuk ditindaklanjuti menjadi usaha," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati