PTSP Ciracas Luncurkan Aplikasi LBookCas
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur meluncurkan aplikasi LBookCas, Senin (30/7). Aplikasi ini sebagai cara sosialisasi percepatan penerbitan ketetapan rencana kota (KRK) di wilayah tersebut.
Aplikasi ini sangat efektif meringkas waktu pekerjaan
Kepala Unit PTSP Kecamatan Ciracas, Septy Viprianty mengatakan, aplikasi ini sifatnya hanya untuk internal petugas PTSP. Fungsinya untuk mengawasi kinerja petugas di lapangan.
"Aplikasi ini sangat efektif meringkas waktu pekerjaan. Biasanya jika secara manual layanan KRK bisa memakan waktu 14 hari kerja. Namun dengan aplikasi LBookCas, cukup tujuh hari seles
ai," kata Septy.Mesin Antrean PTSP Ciracas RusakMenurutnya, aplikasi LBookCas ini hanya untuk program layanan KRK atau izin mendirikan bangunan (IMB). Namun ke depan, aplikasi akan dikembangkan untuk memonitor jenis layanan lain di PTSP.
Sementara, Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI, Denny Wahyu Haryanto mengapresiai PTSP Kecamatan Ciracas karena mampu membuat terobosan dan membuat inovasi terbaru, dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
"Seorang aparatur sipil negara memang harus dituntut pro aktif dan membuat inovasi terbaru. Terutama dalam memberikan pelayanan prima pada masyarakat," tandasnya.