You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mayoritas Kantor di Jaksel Miliki Tempat Transit Ojek Online
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Mayoritas Kantor di Jaksel Miliki Area Khusus Antar Jemput Ojek Online

Mayoritas kantor pemerintahan di wilayah Jakarta Selatan saat ini telah menyediakan tempat antar jemput penumpang ojek online.

Mayoritas kantor kelurahan dan kecamatan sudah ada

Fasilitas tersebut disediakan sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengurangi kemacetan.

Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan, sejauh ini, hampir semua kantor kecamatan dan juga kelurahan sudah menyediakan tempat antar jemput penumpang ojek online. Tak terkecuali di kantor tempatnya bekerja yang berada di bilangan Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru.

Sejumlah Gedung Pemerintahan di Jakut Dilengkapi Tempat Transit Ojek

"Mayoritas kantor kelurahan dan kecamatan sudah ada. Karena ini memang atas instruksi dari Pak Gubernur," ujarnya, Rabu (1/8).

Kendati demikian, kata Marullah, masih ada beberapa tempat antar jemput penumpang ojek online yang perlu dievaluasi. Karena sebagian lokasinya terbilang belum representatif dan tidak terlihat.

"Setelah dievaluasi ada yang cocok dan tidak. Penyediaannya saya ingin betul-betul aplikatif dan tidak asal," tegasnya

Marullah mengatakan tempat antar jemput penumpang ojek online ini  harus terlihat, baik bagi pengemudi ojek maupun penumpang. Apabila tidak memungkinkan, maka harus ada petunjuk yang jelas untuk menuju lokasi.

"Ini kan tujuannya agar saat menaikan turunkan penumpang tidak mengganggu arus lalu lintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1157 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye930 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati